Langkah tegas telah diambil Satgas Waspada Investasi (SWI) dengan menutup Aplikasi Pinjaman Online yang belum terdaftar dan belum memiliki iji di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK mencatat hingga haru ini sudah menutup sebanyak 3.193 layanan pinjaman online ilegal.Baru – baru ini Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan dan menutup 86 layanan pinjaman online yan ilegal.
Aplikasi pinjaman online ilegal ini sudah sangat meresahkan, banyak masyarakat yang terjebak dan terlilit hutang karenanya. Dan untuk membantu masyarakat agar dapat membedakan dan mengenali layanan pinjaman online yang ilegal, Satgas Waspada Investasi telah mengeluarkan daftar pinjaman online ilegal dan akan terus di update setiap bulanya,
Baca Juga : Perhatikan Hal Berikut Sebelum Memutuskan Melakukan Pinjaman Di Aplikasi Pinjaman Online
Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih waspada dengan penawaran – penawaran yang diberikan oleh layanan pinjaman online ilegal. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri saat ini juga terus membidik sejumlah penyedia layanan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan “Pinjaman Fintech dan tawaran investasi ilegal masih bermunculan di masyarakat. Meningkatnya kebutuhan masyarakat di saat seperti ini, membuat kesadaran masyarakat juga perlu ditumbuhkan agar tidak menjadi korban,”
Baca Juga : Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya,Bunga Rendah Dan Terdaftar di OJK
Banyak masyarakat yang menjadi korban dirugikan oleh cara kerja pinjaman online ilegal yang sangat memberatkan. Wadir Tipideksus Kombes Whisnu Hermawan Februanto mengatakan ” sama halnya seperti yang telah disampaikan kemarin, yaitu kasus preman, kasus pinjaman online juga meresahkan masyarakat”.
Oleh karena itu penertiban pinjaman online ilegal akan dilakukan, karena kegiatan pinjol ilegal tersebut sudah seperti preman dan sangat meresahkan masyarakat.
Baca Juga : Pinjaman Online Tanpa Agunan Dengan KTA Standard Chartered
Beliau juga mengatakan bahwa Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto bankan sampai meneken surat telegram agar jajaran kepolisian di daerah untuk segera mengatasi kasus – kasus pinjaman online di daerah.
Ketua SWI Tongam L Lobing mengaku mendukung pemberantasan pinjaman online ilegal yang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Kami mendorong proses hukum kepada pelaku (pinjol) ini,”
Berikut daftar Pinjol Ilegal yang telah ditutup oleh Satgas Waspada Investasi:
- Pinjam Mas
- Pinjaman Lancar
- Pinjam Saja
- Dompet Usaha
- Dana Pas
- Badai Uang
- Rupiah Hidup
- Fulus Cerdas
- Kotak Kaya
- Saku Gesit
- Pinjam Google
- Modal Mimpi
- Bantuan Pinjaman
- Dompet Cair
- Bhin Bhin
- Rp Pinjaman
Burung Glamor - Rupiah Sriwijaya
- Dompet Merah
- Cash Crown
- Walletpedia
- Logam Majapahit
- Musim Dana
- Tunai Gesit
- Pahlawan Pinjaman
- Kredit Rupiah
- Solusi Kita
- Dana Pribadi
- OK Duit
- KSP Hidup Hijau
- KSP Beli Beli
- Raja Fulus
- Modal Jaminan
- Dompet Selebriti
- Kuota Kita
- Uang Karib
- Dompet Pundi
- Rupiah Indo
- Rupiah Indo
- PETIR Rupiah Indonesia
- Ai Money
- Ada Uang
- Daily Kredit
- Petirpet
- UangKaya
- MariPinjam
- Dompet Koperasi
- DetiKredit
- KSP SSS Domet Koperasi
- KSP Bunga Wajar
- DompetPjm
- Apel Mania Ksp
- TINKER BELL
- Uang Rumah
- Nanas Dompet
- Modal Nikmat
- Fulus Terbaik
- Pitih Ampuh
- Pinjol Kuy
- Pinjol Rahasia
- Duit Harapan
- Pinjam Juga
- Modal Gemilang
- Fulus Kini
- Modal Rezeki
- Dana Dompet
- Modal Penting
- Bandar Modal
- Duit Ampuh
- Dompet Tepat
- Zaman Dompet
- Uang Besok
- Pundi Untung
- Rupiah Tren
- Pundi Dadakan
- Modal Solusi
- Pinjam Pas
- Indo Uang
- Uang Hijau
- Dana Milenial
- Duit Kini
- Dompet Pintar
- Dompet Setia
- Dompet Cash
- Pinjaman SakuMu